Saturday, October 19, 2013

Tugas Telemtika

MVNO (Mobile Virtual Network Operation)



I. PENDAHULUAN

Perkembangan Industri Telekomunikasi dan Penyiaran di Indonesia, saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dari sudut pandang teknologi, tren sekarang telah berevolusi dari narrowband ke broadband, dari tradisional menuju Next Generation Network, sedangkan dari sudut bisnis layanan, tren saat ini telah menuju ke layanan data. Sampai saat ini, jumlah Penyelenggara jaringan Telekomunikasi di Indonesia mencapai 12 Operator (terbanyak di Asia) yaitu terdiri dari 8 Operator Seluler (Telkomsel, Indosat, XL, NTS, HCPT, Smart, Mobile 8, STI), 4 Operator FWA (Bakrie Telecom, Telkom Flexy, Mobile 8, StarOne) dan 2 Operator PSTN (Telkom, BBT). Besarnya jumlah Penyelenggara jaringan dan penyelenggara layanan ini akan menimbulkan kompetisi yang sangat ketat dan cenderung menuju ke perang tarif (seperti yang terjadi saat ini). Para penyelenggara Telekomunikasi ini berkompetisi untuk meraih pelanggan sebanyak-banyaknya dengan
menawarkan berbagai layanan yang inovatif dengan tarif yang semurah-murahnya. Kondisi persaingan sebagaimana dimaksud di atas, berpotensial mengakibatkan ARPU dan AMPU (voice dan sms) semakin menurun serta jumlah churn rate yang justru meningkat. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap proses investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang. Mengacu pada pola kerjasama yang sudah diterapkan di berbagai negara maka pola kerja sama dengan para penyelenggara Telekomunikasi/Penyedia Layanan (Mobile Network Operator/MNO) lain, sangat penting dilakukan. Pola kerjasama yang dimaksud dikenal sebagai Mobile Virtual Network Operation (MVNO).

Dalam pola kerjasama seperti ini, MVNO dipandang akan dapat membantu MNO dalam pembangunan infrastruktur, memperluas jangkauan serta layanan, melakukan kegiatan-kegiatan pemasaran dan pengembangan produk. Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa MVNO akan dapat berperan dalam penurunan biaya investasi dan operasional, serta akan membantu peningkatan jumlah pelanggan dan pendapatan (revenue) MNO. Berhasil atau tidaknya penerapan MVNO dalam suatu industri Telekomunikasi tidak bisa lepas dari dukungan Pemerintah. Peran Pemerintah dalam penerapan MVNO di suatu negara, dalam hal ini Indonesia, sangat diperlukan untuk mengatur penerapan MVNO baik aspek teknis maupun aspek bisnisnya. Peran Pemerintah juga diharapkan dalam rangka meletakkan kerangka pengaturan MVNO menuju ke era NGN dimana MVNO, bersama dengan Infrastructure Sharing dan Open Access akan menjadi kunci utama dalam penerapan NGN di era konvergensi nantinya. Kontribusi tulisan ini akan mencoba memberikan gambaran mengenai MVNO secara umum serta rencana implementasinya di Indonesia. Diharapkan kontribusi ini akan dapat membantu Pemerintah untuk dapat mengeluarkan rekomendasi secepatnya dalam mereliasikan penerapan MVNO di Indonesia.

II. MATERI PEMBAHASAN

A. USULAN PENERAPAN MVNO DI INDONESIA

1) Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan landasan hukum dalam penerapan MVNO di Indonesia, khususnya untuk MVNO jenis Service Provider MVNO (SP-MVNO) dan Enhanced Service Provider MVNO (ESP-MVNO). Beberapa hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut adalah apakah regulasi yang saat ini berlaku dapat dijadikan dasar hukum untuk penerapan kedua jenis MVNO ini, serta bilamana Full MVNO dapat diterapkan Indonesia;

2) Pemerintah dapat memberikan keleluasaan secara penuh kepada para MNO untuk dapat menyelenggarakan MVNO secara B2B, dengan mengacu pada Izin Penyelenggaraan (Modern License) yang dimiliki oleh masing-masing MNO (Lisensi, cakupan area dan layanan);

3) Pemerintah diharapkan dapat segera menyusun regulasi penerapan MVNO antar MNO termasuk regulasi mengenai infrastrcture sharing dan open access yang melekat pada MVNO antar MNO ini;

4) Pemerintah diharapkan dapat menerapkan pola BHP frekuensi “khusus “pada para MNO untuk mempercepat pertumbuhan MVNO di seluruh wilayah Inddonesia

B. PENJELASAN UMUM

B.1. Definisi MVNO

MVNO adalah penyelenggara jasa pelayanan telekomunikasi bergerak (Seluler atau FWA) dalam bentuk suara dan data, dimana penyelenggara tersebut tidak memiliki izin atas spekrum frekuensi atau lisensi jaringan akses. Dalam menjalankan usahanya, penyelenggara tersebut melakukan kerjasama dengan MNO yang memiliki alokasi spectrum frekuensi serta lisensi jaringan akses.

B.2 Bisnis Model MVNO

Pada dasarnya MVNO adalah sebuah layanan bergerak yang menyewa atau memakai spektrum frekuensi milik MNO melalui suatu perjanjian bisnis. MVNO dalam hal ini dapat hanya berperan sebagai reseller dari MNO atau bisa membangun infrastrukturnya sendiri yang dibutuhkan sesuai dengan teknologi dan izin spektrum frekuensi yang dimiliki oleh MNO. Berdasarkan kondisi tersebut, MVNO secara bisnis model dapat dibedakan menjadi beberapa tipe, yaitu :

a. Reseller / Super Dealer
Pada tipe ini MVNO berkedudukan hanya sebagai reseller terhadap layanan bergerak (mobile service) dari MNO. MVNO tidak memiliki infrastruktur dan hanya sebagai kepanjangan tangan MNO sehingga tanggung jawab pelanggan ada pada MNO

b. Service Provider MVNO ( SP-MVNO )
MVNO mempunyai/membangun Infrastruktur sendiri yang terkait dengan system data base pelanggannya meliputi billing system, customer care, pusat pemasaran (marketing centre) dan pusat penjualan. Pada tipe ini MVNO masih terbatas menggunakan produk (wholesale) milik MNO.

c. Enhanced Service Provider MVNO ( ESP-MVNO )
Hampir mirip dengan SP-MVNO tetapi pada model ini MVNO tidak hanya menjual layanan seluler (mobile service) milik MNO tetapi juga menawarkan layanan tambahan milik MVNO itu sendiri.

d. Full MVNO
MVNO menyediakan dan membangun seluruh infrastruktur termasuk Core Network, Transmisi dan jaringan akses. MVNO hanya menyewa Lisensi akses spektrum frekuensi dari MNO. Secara garis besar Bisnis model MVNO dapat digambarkan sebagai berikut ( Virgin Mobile referensi ) :

B.3 Faktor yang mempengaruhi Kesuksesan penerapan MVNO di Indonesia

1) Timeline Penerapan MVNO
Pemerintah harus segera menetapkan kepastian penerapan MVNO dalam rangka meringankan beban investasi MNO dan mendorong pertumbuhan infrastruktur nasional yang merata.

2) Kesiapan Industri untuk menjadi MVNO
Regulasi MVNO akan menciptakan peluang bagi penyelenggara layanan telekomunikasi dan penyelenggara penyelenggara yang lain untuk menjadi MVNO.

3) Kesiapan MNO untuk merencanakan MVNO
MNO akan mengkaji perencanaan MVNO baik yang menyangkut aspek teknis maupun aspek bisnis sehingga MNO dapat merencanakan jenis bisnis model MVNO dan area MVNO.

4) Model Pentarifan
Regulator harus segera mengatur mengenai model tarif pada MVNO sehingga dapat dirumuskan tarif (MVNO) yang kompetitif tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap penetapan tarif MNO itu sendiri.

5) Proses Integrasi antara MVNO dan MNO
MNO akan memberikan full support kepada MVNO dalam hal integrasi jaringan, network element dan layanan.

6) Kondisi Pasar dan Tren Pelanggan
Pengguna telekmunikasi yang saat ini telah mencapai lebih dari 155 juta pelanggan, berpotensial membawa pertumbuhan pelanggan menuju ke titik jenuh. Pelanggan yang saat ini cenderung hanya berpindah-pindah dari MNO satu ke yang lainnya, mengakibatkan tingat churn rate menjadi sangat tinggi. Di lain pihak, layanan data saat ini menunjukkan perkembangan positif untuk menaikkan ARPU MNO. MVNO harus lebih fokus terhadap pemilihan bisnis model dan layanan yang bisa menghasilkan ARPU dan AMPU yang menguntungkan.

C. LATAR BELAKANG

Penerapan MVNO di Indonesia sebetulnya sudah berlangsung cukup lama. MVNO pada saat itu dikondisikan hanya untuk kondisi darurat dan bukan ditujukan untuk percepatan pembangunan insfrastruktur nasional dan pemerataan teledensitas. Pada tahun 2002, Mobile 8 yang mempunyai lisensi CDMA 800 telah bekerja sama dengan METROSEL, KOMSELINDO dan TELESERA sebagai (Full) MVNO. Pada tahun 2006, sebelum memperoleh lisensi nasionalnya, BAKRIE TELECOM juga pernah menjajaki pola MVNO dengan INDOSAT.

C.1 Latar Belakang Penerapan MVNO di Indonesia

1) MVNO di beberapa negara telah berkembang pesat dan memberi kontribusi yang sangat besar bagi pertumbuhan industri telekomunikasi di negara tersebut;

2) Jumlah penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa yang besar di Indonesia merupakan potensi bagi penerapan MVNO;

3) Wilayah Indonesia yang sangat luas dan tersebar sangat cocok untuk penerapan MVNO, sehingga dapat dicapai percepatan dan pemerataan layanan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia;

4) Penurunan ARPU dan AMPU MNO akibat perang tarif saat ini, dikhawatirkan akan menurunkan revenue perusahaan, sehingga agresifitas investasi akan sangat menurun. MVNO diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan biaya investasi;

5) Pertumbuhan pelanggan seluler dan FWA yang sangat tinggi dari tahun ke tahun menjadi indikator yang positif untuk penerapan MVNO, khususnya pelanggan yang berada di wilayah yang belum terjangkau layanan telekomunikasi;

6) Perkembangan teknologi akses broadband khususnya layanan data, internet dan VoIP yang semakin maju dan canggih menjadi driver bagi lahirnya banyak MVNO;

7) Penerapan infrastructure sharing ( tower bersama ).

C.2 Keuntungan Penerapan MVNO di Indonesia

1) Pembangunan Infrastruktur (jaringan telekomunikasi) Nasional meliputi jaringan akses, transmisi (backbone) dan Core semakin cepat

2) Teledensitas dan pemerataan layanan suara dan data secara nasional akan semakin cepat terwujud

3) Menurunkan biaya investasi dan operasional MNO

4) Menciptakan segmentasi market, layanan, brand dan produk

E. STRATEGI PENERAPAN MVNO DI INDONESIA

1) Mendorong regulasi eksisting untuk penyelenggaraan MVNO tahap awal khususnya model Reseller, SP MVNO dan ESP MVNO dan atau menyempurnakan KM 21 tahun 2001 sebagai landasan hukum penerapan Full MVNO.

2) MNO melakukan perjanjian kerjasama dengan para penyelenggara jasa non dominant sebagai Reseller MVNO (prepaid) pada area MNO yang terbatas dengan pola Minute Of Use (MoU) yakni pembayaran akan dilakukan berdasarkan lama penggunaan jaringan, yang berarti juga lamanya penggunaan layanan komunikasi yang digunakan pelanggan MVNO sehingga MVNO cukup membeli kapasitas jaringan, baik nantinya digunakan untuk komunikasi suara, SMS maupun komunikasi data yang berbasis teknologi tertentu, misalnya GPRS, EDGE atau CDMA EvDO dari penyedia jaringan (MNO). Pada tahap ini MVNO Reseller masih menjual brand atas nama MNO.

3) MNO melakukan kerjasama dengan para penyelenggara jasa dominan sebagai SP MVNO untuk reseller layanan suara dan data (basic) prepaid dan postpaid pada area MNO yang terbatas dengan pola MoU.

4) MNO menawarkan kepada MVNO untuk layanan postpaid dan wholesale apabila pola kerjasama layanan prepaid sebelumnya sudah berkembang.

5) MNO memberikan otoritas kepada MVNO (Reseller dan SP MVNO) untuk menjual brand atas nama mereka sendiri kepada pelanggannya di seluruh wilayah layanan MNO.

6) MNO menyewakan layanan suara dan data (non basic) kepada SP MVNO.

7) MVNO SP Provider mengajukan ijin kepada MNO untuk upgrade menjadi ESP MVNO sehingga dapat mengelola dan mendevelop layanan VAS sendiri.

8) ESP MVNO bekerjasama dengan MNO mengkaji untuk menjadi Full MVNO dengan bersama-sama menyiapkan rencana pembangunan infrastruktur diluar infrastruktur akses, diantaranya meliputi Core Network, Transmisi/Backbone berdasarkan aspek teknologi netral, Kerjasama ini bisa dilakukan di area eksisting layanan MNO atau diluar layanan area layanan MNO.

9) Full MVNO dapat mengembangkjan dan menerapkan semua layanan dan teknologi sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan kemajuan jaman. Strategi Bisnis MVNO berdasarkan penerapannya di berbagai Negara secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi 5 yaitu :
1) MVNO menawarkan Layanan dengan harga murah dan terjangkau
2) MVNO Fokus pada satu segmen pasar dan area
3) MVNO menerapkan multi layanan dan VAS sesuai kebutuhan pelanggannya
4) MVNO melakukan reselling layanan dari MVNO yang lain
5) MVNO pada Internasional cluster (oleh Global MNO)

F. KAJIAN ASPEK LEGAL PENERAPAN MVNO DI INDONESIA

Penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia secara umum diatur dalam 4 peraturan yaitu:

1. Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi (UU 36 tahun 1999);

2. Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (PP 52 tahun 2000);

3. Keputusan Menteri Perhubungan nomor: KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi dan perubahan-perubahannya (KM 20 tahun 2001);

4. Keputusan Menteri Perhubungan nomor: KM. 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dan perubahannya (KM 21 tahun 2001) Sehubungan dengan rencana penerapan MVNO di Indonesia, keempat peraturan tersebut memberikan definisi yang sama untuk terminologi Jasa Telekomunikasi dan Jaringan Telekomunikasi sebagai berikut:

a. Jaringan telekomunikasi: adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi

b. Jasa telekomunikasi: adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi

c. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi: adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jaringan telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;
d. Penyelenggaraan jasa telekomunikasi: adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi Sehubungan dengan konsep MVNO, dimana operator jasa yang tidak memiliki jaringan dan spektrum frekuensi dapat menyelenggarakan jasa telekomunikasi dengan menggunakan dan atau menyewa jaringan telekomunikasi serta alokasi spektrum frekuensi milik penyelenggara jaringan, baik UU 36 tahun 1999, PP 52 tahun 2000, dan KM 21 tahun 2001 sama-sama memungkinkan penyelenggaraan Jasa telekomunikasi dengan menggunakan dan atau menyewa jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi. UU 36 tahun 1999

Pasal 9 ayat (2)
Penyelengara jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat 1 dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi, menggunakan dan atau menyewa jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi PP 52 tahun 2000

Pasal 13
Dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b, penyelenggara jasa telekomunikasi menggunakan jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi

KM 21 tahun 2001

Pasal 5
(1) Dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi, penyelenggara jasa telekomunikasi menggunakan jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi.

(2) Penyelenggara jasa telekomunikasi dalam menggunakan jaringan telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan melalui kerjasama yang dituangkan dalam suatu perjanjian tertulis

Dari ketentuan-ketentuan di atas dapat disimpulkan bahwa MVNO dimungkinkan untuk diterapkan di Indonesia. Walaupun memang belum ada ketentuan yang secara khususmengatur mengenai MVNO, namun setidaknya tidak ada ketentuan yang melarang penyelenggaraan MVNO di Indonesia. Namun, memperhatikan ketentuan-ketentuan di atas, masih harus dilakukan beberapa penyesuaian terutama yang berkaitan dengan masalah alokasi frekuensi dalam penyelenggaraan MVNO di Indonesia. Pengaturan mengenai alokasi frekuensi saat ni diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 tahun 2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (PM 29 tahun 2009). Dalam PM 29 tahun 2009 perlu mengakomodir penggunaan spektrum frekuensi dalam penyelenggaraan MVNO, dimana frekuensi yang telah dialokasikan kepada suatu MNO, dapat disewa atau digunakan oleh MVNO.

III. REKOMENDASI

1) Pemerintah/Regulator diharapkan dapat memberikan landasan hukum/kerangka regulasi yang mengatur mengenai penerapan MVNO di Indonesia pada tahun 2009;

2) Pemerintah diharapkan dapat mendukung penerapan MVNO dengan cara memberikan insentif khusus kepada penyelenggara MNO, berupa pemberian keringanan biaya BHP MNO pada area MVNO. Dengan adanya insentif tersebut, diharapkan MVNO dapat berkembang dengan pesat;

3) MVNO di Indonesia sangat dibutuhkan dalam rangka untuk mempercepat pembangunan telekomunikasi nasional ke seluruh wilayah Republik Indonesia, sehingga pemerataan layanan TIK dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia;

4) MVNO saat ini sangat efektif untuk mengatasi lesunya Industri Telekomunikasi akibat perang tarif dan membantu meringankan beban investasi dan operasional para penyelenggara jaringan telekomunikasi (MNO);

5) Perubahan KM 21 tahun 2001 dan PM 29 tahun 2009 untuk mengakomodir penerapan MVNO di Indonesia.

Wednesday, June 26, 2013

CONTOH LAPORAN PENELITIAN ILMIAH



Abstrak : Perkembangan teknologi informasi saat ini telah menjalar dan memasuki setiap dimensi aspek kehidupan manusia. Teknolgi informasi saat ini memainkan peran yang besar didalam kegiatan bisnis, perubahan sturktur organisasi, dan mannajemen organisasi. Dilain pihak, teknologi informasi juga memberikan peranan yang besar dalam pengembangan keilmuan dan menjadi sarana utama dalam suatu institusi akademik. Teknologi internet hadir sebagai media yang multifungsi. Komunikasi melalui internet dapat dilakukan secara interpesonal (misalnya e-mail dan chatting) atau secara masal, yang dikenal one to many communication (misalnya mailing list). Internet juga mampu hadir secara real time audio visual seperti pada metoda konvensional dengan adanya aplikasi teleconference. Secara garis besar, teknologi informasi memiliki peranan : (1) dapat menggantikan peran manusia, dalam hal ini dapat melakukan otomasi terhadap tugas atau proses; (2) memperkuat peran manusia, yakni dengan menyajikan informasi terhadap suatu tugas dan proses; (3) berperan dalam restrukturissi terhadap peran manusia, dalam melakukan perubahan-perubahan terhadap kumpulan tugas dan proses. Bahwa kehadiran internet dalam dimensi pendidikan merupakan suatu hal yang mutlak, dan sudah merupakan kebutuhan. Sebagai suatu kebutuhan, maka kehadiran internet pada dasarnya sangat membantu dunia pendidikan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih kondusif dan interaktif.

Kata kunci : Internet, Sumber Belajar, Media Pendidikan

A. Pendahuluan

Sejarah IT dan Internet tidak dapat dilepaskan dari bidang pendidikan. Adanya Internet membuka sumber informasi yang tadinya susah diakses. Akses terhadap sumber informasi bukan menjadi malasah lagi. Perpustakaan merupakan salah satu sumber informasi yang mahal harganya. Adanya Internet memungkinkan seseorang di Indonesia untuk mengakses perpustakaan di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri (digital liberary). Sudah banyak cerita tentang pertolongan Internet dalam pembuatan makalah, penelitian dan tugas akhir. Tukar menukar informasi atau tanya jawab dengan guru, dosen, pakar dapat dilakukan melalui Internet. Tanpa adanya Internet banyak tugas akhir, skripsi, makalah dan thesis yang mungkin membutuhkan waktu yang lebih banyak untuk diselesaikan.

Kerjasama antar guru, dosen, pakar dan juga dengan mahasiswa yang letaknya berjauhan secara fisik dapat dilakukan dengan lebih mudah. Dahulu, seseorang harus berkelana atau berjalan jauh untuk menemui seorang dosen untuk mendiskusikan sebuah masalah. Saat ini hal ini dapat dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan email atau chating. Makalah dan penelitian dapat dilakukan dengan saling tukar menukar data melalui Internet, via email, ataupun dengan menggunakan mekanisme file sharring. Mahasiswa dimanapun di Indonesia dapat mengakses pakar atau dosen yang terbaik di Indonesia dan bahkan di dunia. Batasan geografis bukan menjadi masalah lagi.

Teknologi internet hadir sebagai media yang multifungsi. Komunikasi melalui internet dapat dilakukan secara interpesonal (misalnya e-mail dan chatting) atau secara masal, yang dikenal one to many communication (misalnya mailing list). Internet juga mampu hadir secara real time audio visual seperti pada metoda konvensional dengan adanya aplikasi teleconference. Berdasarkan hal tersebut, maka internet sebagai media pendidikan mampu menghadapkan karakteristik yang khas, yaitu : (a). sebagai media interpersonal dan massa (b) bersifat interaktif (c). memungkinkan komunikasi secara sinkron maupun asinkron.

Karakteristik ini memungkinkan pelajar melakukan komunikasi dengan sumber ilmu secara lebih luas bila dibandingkan dengan hanya menggunakan media konvensional. Teknologi internet menunjang pelajar yang mengalami keterbatasan ruang dan waktu untuk tetap dapat menikmati pendidikan. Metoda talk dan chalk, dapat dimodifikasi dalam bentuk komunikasi melalui e-mail, mailing list, dan chatting.

Berikut adalah beberapa manfaat penggunaan teknologi informasi : (a) arus informasi tetap mengalir setiap waktu tanpa ada batasan waktu dan tempat (b) kemudahan mendapatkan resource yang lengkap (c) aktifitas pembelajaran pelajar meningkat (d) daya tampung meningkat (e) adanya standardisasi pembelajaran (f) meningkatkan learning outcomes baik kuantitas/kualitas.

Peran media internet (tentu saja media komputer yang menjadi perangkat utamanya) semakin meningkat pesat dari waktu ke waktu. Maka diperkirakan mesin jenius ini akan menjadi kebutuhan dominan yang tak terlupakan dalam kehidupan manusia pada masa-masa mendatang. Di dunia serba digital saat ini, internet bagi manusia, meluncur dan tumbuh subur menjadi sebuah kebutuhan. Internet memang memudahkan pelajar mendapatkan segala informasi yang berhubungan dengan dunia pendidikan (pelajaran). Tapi pada internet juga terdapat liang raksasa, bagai rahang yang akan mengunyah para pelajar dengan situs-situs pornografi, kekerasan, dan hal-hal negatif lainnya. Meskipun dalam diri mereka terjadi tarik menarik yang dahsyat antara kepentingan yang baik (positif) dengan buruk (negatif). Namun pada akhirnya, kekuatan negatif cenderung lebih bertaring untuk mencengkram cara berpikir dan berprilaku para remaja tersebut. Maka untuk menghempangnya (paling tidak untuk meminimalisirnya), usaha untuk memaksimalkan manfaat internet sebagai media pendidikan harus lebih dilakukan. Harus, dan harus! Apalagi muaranya, hendak meningkatkan mutu pendidikan sekaligus mutu pendidik dan anak didik.

Sebenarnya beberapa pusat pendidikan termasuk sekolah lanjutan tingkat atas sampai perguruan tinggi saat ini begitu serius memaksimalkan pengadaan fasilitas internet di sekolah dan kampus masing-masing untuk meningkat mutu pendidikan. Dari beberapa sekolah dan universitas sudah ada yang membuka website untuk memberikan kemudahan bagi khalayak untuk mengakses informasi tentang sekolah dan universitas yang bersangkutan.

Mengacu pada paparan diatas, tentunya peranan teknologi informasi terkhususnya internet tidak dapat disangkal dan telah memberikan kontribusi yang besar. Roy suryo (2005), telah memberikan gambaran kepada kita bagaimana teknologi informasi telah memainkan peranan yang penting dalam suatu komunikasi informasi.

B. Pembahasan

1. E-learning

Sekilas perlu kita pahami ulang apa e-Learning itu sebenarnya. E-Learning adalah pembelajaran jarak jauh (distance Learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer dan/atau Internet. E-Learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di kelas. E-Learning sering pula dipahami sebagai suatu bentuk pembelajaran berbasis web yang bisa diakses dari intranet di jaringan lokal atau internet. Sebenarnya materi e-Learning tidak harus didistribusikan secara on-line baik melalui jaringan lokal maupun internet, distribusi secara off-line menggunakan media CD/DVD pun termasuk pola e-Learning. Dalam hal ini aplikasi dan materi belajar dikembangkan sesuai kebutuhan dan didistribusikan melalui media CD/DVD, selanjutnya pembelajar dapat memanfatkan CD/DVD tersebut dan belajar di tempat di mana dia berada. Lihat saja di Elearning Center Universitas Gunadarma http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php? Dan bisa menggunakan fasilitas gratis blog, seperti yang disediakan oleh google yaitu www.blogspot.com, sebagai contoh yang dibuat oleh penulis dengan alamat http://eduzona.blogspot.com yang contentnya memuat beberapa artikel yang terkait dengan mata kuliah yang penulis bina.

”E-learning secara harfiah merupakan akronim dari E & Learning. E = electronic sedang Learning = proses belajar, jadi mudahnya E-learning adalah sistem pembelajaran secara elektronik, menggunakan media elektronik, internet , komputer dan file multimedia (suara, gambar, animasi dan video)”

Ada beberapa pengertian berkaitan dengan e-Learning sebagai berikut :

a. Pembelajaran jarak jauh

E-Learning memungkinkan pembelajar untuk menimba ilmu tanpa harus secara fisik menghadiri kelas. Pembelajar bisa berada di Nganjuk, sementara “instruktur” dan pelajaran yang diikuti berada di tempat lain, di kota lain bahkan di negara lain. Interaksi bisa dijalankan secara on-line dan real-time ataupun secara off-line atau archieved.

Mahasiswa/siswa dapat belajar dari komputer di sekolah ataupun di rumah dengan memanfaatkan koneksi jaringan lokal ataupun jaringan Internet ataupun menggunakan media CD/DVD yang telah disiapkan. Materi belajar dikelola oleh sebuah pusat penyedia materi di kampus/universitas, atau perusahaan penyedia content tertentu. Pembelajar bisa mengatur sendiri waktu belajar, dan tempat dari mana ia mengakses pelajaran.

b. Pembelajaran dengan perangkat komputer

E-Learning disampaikan dengan memanfaatkan perangkat komputer. Pada umumnya perangkat dilengkapi perangkat multimedia, dengan cd drive dan koneksi Internet ataupun Intranet lokal. Dengan memiliki komputer yang terkoneksi dengan intranet ataupun Internet, pembelajar dapat berpartisipasi dalam e-Learning. Jumlah pembelajar yang bisa ikut berpartisipasi tidak dibatasi dengan kapasitas kelas. Materi pelajaran dapat diketengahkan dengan kualitas yang lebih standar dibandingkan kelas konvensional yang tergantung pada kondisi dari pengajar.

Jika pembelajaran konvensional di kelas mengharuskan siswa untuk hadir di kelas pada jam-jam tertentu (seringkali jam ini bentrok dengan kegiatan rutin siswa), maka e-learning memberikan fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses pelajaran.

Siswa tidak perlu mengadakan perjalanan menuju tempat pelajaran disampaikan, e-learning bisa diakses dari mana saja yang memiliki akses ke Internet. Bahkan, dengan berkembangnya mobile technology (dengan palmtop, bahkan telepon selular jenis tertentu), semakin mudah mengakses e-learning. Berbagai tempat juga sudah menyediakan sambungan internet gratis (di bandara internasional dan cafe-cafe tertentu), dengan demikian dalam perjalanan pun atau pada waktu istirahat makan siang sambil menunggu hidangan disajikan, Anda bisa memanfaatkan waktu untuk mengakses e-learning.

Adapun Sistem e-Learning Produk Import, sesuai yang direkomendasikan oleh Dikti sebagai berikut : (a) OpenUSS produk e learning system berbasis teknologi Java (b) Moodle e-learning dengan teknologi PHP-MySQL, sangat populer; alternatif opensource dari produk propriatary WebCT (c) ILIAS sistem e-learning opensource produk Jerman berbasis PHP-MySQL dan (d) http://sakaiproject.org Sakai is an online Collaboration and Learning Environment. Platform Java.

Perguruan tinggi yang telah memiliki Contents elearning dan secara gratis seperti berikut : INHERENT STTA, STMIK-AMIK Riau, PIKSI INPUT SERANG, e-Learning Unimal, e-Learning Untan, e-Learning ITS, e-Learning TF ITB, UGM: eLisa original elisa, i-Elisa versi opensource dari inherent UGM, Belajar di USD, e-Learning TPB IPB, Indonesian e-Journal dan masih banyak elearning lain yang berbasis moodle pada perguruan tinggi bahkan sekolah-sekolah unggulan.

2. Manfaat Pembelajaran Elektronik Learning

Sedangkan manfaat pembelajaran elektronik menurut A. W. Bates (Bates, 1995) dan K. Wulf (Wulf, 1996) terdiri atas 4 hal, yaitu:

a. Meningkatkan kadar interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru atau instruktur (enhance interactivity).

Apabila dirancang secara cermat, pembelajaran elektronik dapat meningkatkan kadar interaksi pembelajaran, baik antara peserta didik dengan guru/instruktur, antara sesama peserta didik, maupun antara peserta didik dengan bahan belajar (enhance interactivity). Berbeda halnya dengan pembelajaran yang bersifat konvensional. Tidak semua peserta didik dalam kegiatan pembelajaran konvensional dapat, berani atau mempunyai kesempatan untuk mengajukan pertanyaan ataupun menyampaikan pendapatnya di dalam diskusi.

Mengapa? Karena pada pembelajaran yang bersifat konvensional, kesempatan yang ada atau yang disediakan dosen/guru/instruktur untuk berdiskusi atau bertanya jawab sangat terbatas. Biasanya kesempatan yang terbatas ini juga cenderung didominasi oleh beberapa peserta didik yang cepat tanggap dan berani. Keadaan yang demikian ini tidak akan terjadi pada pembelajaran elektronik. Peserta didik yang malu maupun yang ragu-ragu atau kurang berani mempunyai peluang yang luas untuk mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan pernyataan/pendapat tanpa merasa diawasi atau mendapat tekanan dari teman sekelas (Loftus, 2001).

b. Memungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place flexibility).

Mengingat sumber belajar yang sudah dikemas secara elektronik dan tersedia untuk diakses oleh peserta didik melalui internet, maka peserta didik dapat melakukan interaksi dengan sumber belajar ini kapan saja dan dari mana saja (Dowling, 2002). Demikian juga dengan tugas-tugas kegiatan pembelajaran, dapat diserahkan kepada instruktur begitu selesai dikerjakan.

Tidak perlu menunggu sampai ada janji untuk bertemu dengan guru/instruktur. Peserta didik tidak terikat ketat dengan waktu dan tempat penyelenggaraan kegiatan pembelajaran sebagaimana halnya pada pendidikan konvensional. Dalam kaitan ini, Universitas Terbuka telah memanfaatkan internet sebagai metode / media penyajian materi. Sedangkan di Universitas Terbuka Indonesia (UT), penggunaan internet untuk kegiatan pembelajaran telah dikembangkan. Pada tahap awal, penggunaan internet di UT masih terbatas untuk kegiatan tutorial saja atau yang disebut sebagai tutorial elektronika (Anggoro, 2001).

c. Menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas (potential to reach a global audience).

Dengan fleksibilitas waktu dan tempat, maka jumlah peserta didik yang dapat dijangkau melalui kegiatan pembelajaran elektronik semakin lebih banyak atau meluas. Ruang dan tempat serta waktu tidak lagi menjadi hambatan. Siapa saja, di mana saja, dan kapan saja, seseorang dapat belajar. Interaksi dengan sumber belajar dilakukan melalui internet. Kesempatan belajar benar-benar terbuka lebar bagi siapa saja yang membutuhkan.

d. Mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran (easy updating of content as well as archivable capabilities).

Fasilitas yang tersedia dalam teknologi internet dan berbagai perangkat lunak yang terus berkembang turut membantu mempermudah pengembangan bahan belajar elektronik. Demikian juga dengan penyempurnaan atau pemutakhiran bahan belajar sesuai dengan tuntutan perkembangan materi keilmuannya dapat dilakukan secara periodik dan mudah.

Di samping itu, penyempurnaan metode penyajian materi pembelajaran dapat pula dilakukan, baik yang didasarkan atas umpan balik dari peserta didik maupun atas hasil penilaian instruktur selaku penanggung-jawab atau pembina materi pembelajaran itu sendiri. Pengetahuan dan keterampilan untuk pengembangan bahan belajar elektronik ini perlu dikuasai terlebih dahulu oleh instruktur yang akan mengembangkan bahan belajar elektronik. Demikian juga dengan pengelolaan kegiatan pembelajarannya sendiri. Harus ada komitmen dari instruktur yang akan memantau perkembangan kegiatan belajar peserta didiknya dan sekaligus secara teratur memotivasi peserta didiknya.

3. Karakteristik Pendidikan Jarak Jauh:

Sistem pendidikan jarak jauh adalah metode pengajaran dimana aktivitas pengajaran dilaksanakan secara terpisah dari aktivitas belajar. Sebagian besar karena siswa bertempat tinggal jauh atau terpisah dari lokasi lembaga pendidikan. Sebagian karena alasan sibuk sehingga siswa yang tinggalnya dekat dari lokasi lembaga pendidikan tidak dapat mengikuti proses pembelajaran di lembaga tersebut. Keterpisahan kegiatan pengajaran dari kegiatan belajar adalah ciri yang khas dari pendidikan jarak jauh. Sistem pendidikan jarak jauh merupakan suatu alternatif pemerataan kesempatan dalam bidang pendidikan. Sistem ini dapat mengatasi beberapa masalah yang ditimbulkan akibat beberapa diantaranya; keterbatasan tenaga pengajar, jarak antara lembaga pendidikan dan siswa yang berjauhan, kelangkaan pengajar berkualitas, dan lain lain.

Sebagaimana sistem pendidikan langsung atau konvensional, sistem pendidikan jarak jauh juga membutuhkan sarana prasarana penunjang pendidikan, agar tujuan umum pendidikan bisa diwujukan sesuai dengan jenjang pendidikannya. Sarana penunjang biasanya berupa modul-modul pelajaran yang dikirim kepada siswa. Sarana bisa juga berbasis teknologi informasi. Munculnya teknologi informasi dan komunikasi pada pendidikan jarak jauh ini sangat membantu sekali. Seperti dapat dilihat, dengan munculnya berbagai pendidikan secara online atau web-school atau cyber-school, dengan menggunakan fasilitas internet. Pendekatan sistem pengajaran yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pengajaran secara langsung (real time) ataupun dengan cara menggunakan sistem sebagai tempat pemusatan pengetahuan (knowledge). Hal ini memungkinkan terbentuknya kesempatan bagi siapa saja untuk mengikuti berbagai jenjang pendidikan sejak taman kanak-kanak (TK) sampai perguruan tinggi (PT). Tidak seperti sistem pendidikan langsung, sistem pendidikan jarak jauh membutuhkan pengelolaan dan manajemen pendidikan yang “khusus”, baik dari sisi siswa maupun instruktur (guru) agar tujuan pendidikan bisa terwujud. Pendidikan harus fokus pada kebutuhan instruksional siswa.

Dari sisi instruktur (guru), beberapa faktor yang penting untuk keberhasilan sistem pendidikan jarak jauh adalah perhatian, percaya diri guru, pengalaman, mudah menggunakan perlatan, kreatifitas, active learning, dan kemampuan menjalin interkasi dan komunikasi jarak jauh dengan siswa. Juga memperhatikan hambatan teknis yang mungkin terjadi, sehingga pendidikan jarak jauh bisa berlangsung efektif.

Dari sisi siswa, salah satu faktor yang penting adalah keseriusan mengikuti proses belajar mengajar di saat instruktur (guru) tidak berhadapan langsung dengan siswa. Pada level ini, keterlibatan dan kehadiran ‘orang-orang’ di sekitar, termasuk anggota keluarga memegang peranan penting dan strategis. Kehadirannya bisa mendukung berlangsungnya proses belajar mengajar secara efektif, tapi sebaliknya bisa juga menjadi penghambat. Faktor yang lainnya adalah active learning dan komunikasi yang efektif. Partisipasi aktif siswa pendidikan jarak jauh mempengaruhi cara bagaimana mereka berhubungan dengan materi yang akan dipelajari.

Keberhasilan sistem pendidikan jarak jauh ditunjang oleh adanya interaksi dan komunikasi yang efektif dan maksimal antara intstruktur (guru) dan siswa, interaksi antara siswa dengan berbagai fasilitas pendidikan seperti mudul-modul pendidikan interaksi antara siswa dengan ‘orang-orang’ sekitarnya, dan adanya pola pendidikan aktif dalam masing-masing interaksi tersebut. Juga keaktifan dan kemandirian siswa dalam pendalaman materi, mengerjakan soal-soal ujian, dan kreativitas mencari materi-materi penunjang dari sumber-sumber lain seperti internet atau digital-library.

Karakteristik pendidikan jarak jauh (a) Ada keterpisahan yang mendekati permanen antara tenaga pengajar (guru atau dosen) dari peserta ajar (siswa atau mahasiswa) selama program pendidikan (b) Ada keterpisahan yang mendekati permanen antara seorang peserta ajar (siswa atau mahasiswa) dari peserta ajar lain selama program pendidikan (c) Ada suatu institusi yang mengelola program pendidikannya dan (d) Pemanfaatan sarana komunikasi baik mekanis maupun elektronis untuk menyampaikan bahan ajar, serta (f) Penyediaan sarana komunikasi dua arah sehingga peserta ajar dapat mengambil inisiatif dialog dan mengambil manfaatnya.

Keuntungan & manfaat (Benefit of Telecomputing for students) dari pendidikan jarak jauh dengan pemanfaatan internet sebagai media pendidikan (a) Real-time & on-demands online information, (b) Mobility access, fleksibel dan praktis (dapat dilaksanakan kapan saja sesui keinginan kita), (c) Menjangkau wilayah geografis yang luas, (d) User friendly, bebas repot dan ruwet, (e) Benefit in cost, mengurangi (menghemat) biaya pendidikan secara keseluruhan (infrastruktur, peralatan, buku-buku, perjalanan, pengadaan pendidikan dll), (f) Mengoptimalkan kualitas belajar, (g) Less administrative papers, (h) Dapat melengkapi aktivitas belajar konvensional, (i) Cara belajar yang aman dan sehat, (j) Alternatif media belajar dari anak-anak, remaja, dewasa sampai orang tua, belajar fleksibel tanpa terikat jadwal + menyenangkan, (k) Melatih pembelajar lebih mandiri dan berkembang dalam ilmu dan pengetahuan, (l) Fleksibel memilih materi yang benar-benar kita inginkan dan hanya yang kita butuhkan, dan (m) Source ilmu dan informasi yang tidak terbatas (bahkan berlimpah), sehingga kuncinya bukan mendapatkan kesemuanya namun filtering yang kita butuhkan saja serta Menghemat waktu proses belajar mengajar

4. Media pembelajaran berbasis komputer dan Internet

Definisi media pembelajaran. Kata media merupakan bentuk jamak dari kata medium. Medium dapat didefinisikan sebagai perantara atau pengantar terjadinya komunikasi dari pengirim menuju penerima. Media merupakan salah satu komponen komunikasi, yaitu sebagai pembawa pesan dari komunikator menuju komunikan (Criticos, 1996). Berdasarkan definisi tersebut, dapat dikatakan bahwa proses pembelajaran merupakan proses komunikasi. Proses pembelajaran mengandung lima komponen komunikasi, guru (komunikator), bahan pembelajaran, media pembelajaran, siswa (komunikan), dan tujuan pembelajaran. Jadi, Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan (bahan pembelajaran), sehingga dapat merangsang perhatian, minat, pikiran, dan perasaan siswa dalam kegiatan belajar untuk mencapai tujuan belajar. Seperti yang dirilis oleh pustekom dengan http://www.e-dukasi.net/ berikut:

Pengembangan media pembelajaran hendaknya diupayakan untuk memanfaatkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh media tersebut dan berusaha menghindari hambatan-hambatan yang mungkin muncul dalam proses pembelajaran. Secara rinci, fungsi media dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut. (a). Menyaksikan benda yang ada atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Dengan perantaraan gambar, potret, slide, film, video, atau media yang lain, siswa dapat memperoleh gambaran yang nyata tentang benda/peristiwa sejarah. (b) Mengamati benda/peristiwa yang sukar dikunjungi, baik karena jaraknya jauh, berba­haya, atau terlarang. Misalnya, video tentang kehidupan harimau di hutan, keadaan dan kesibukan di pusat reaktor nuklir, dan sebagainya. (c) Memperoleh gambaran yang jelas tentang benda/hal-hal yang sukar diamati secara langsung karena ukurannya yang tidak memungkinkan, baik karena terlalu besar atau terlalu kecil. Misalnya dengan perantaraan paket siswa dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang bendungan dan kompleks pembangkit listrik, dengan slide dan film siswa memperoleh gambaran tentang bakteri, amuba, dan sebaginya. (d) Mendengar suara yang sukar ditangkap dengan telinga secara langsung. Misalnya, rekaman suara denyut jantung dan sebagainya. (e) Mengamati dengan teliti binatang-binatang yang sukar diamati secara langsung karena sukar ditangkap. Dengan bantuan gambar, potret, slide, film atau video siswa dapat mengamati berbagai macam serangga, burung hantu, kelelawar, dan sebagainya. (f) Mengamati peristiwa-peristiwa yang jarang terjadi atau berbahaya untuk didekati. Dengan slide, film, atau video siswa dapat mengamati pelangi, gunung meletus, pertempuran, dan sebagainya.

Perangkat media pembelajaran. Yang termasuk perangkat media adalah: material, equipment, hardware, dan software. Istilah material berkaitan erat dengan istilah equipment dan istilah hardware berhubungan dengan istilah software. Material (bahan media) adalah sesuatu yang dapat dipakai untuk menyimpan pesan yang akan disampaikan kepada auidien dengan menggunakan peralatan tertentu atau wujud bendanya sendiri, seperti transparansi untuk perangkat overhead, film, filmstrip, dan film slide, gambar, grafik, dan bahan cetak. Sedangkan equipment (peralatan) ialah sesuatu yang dipakai untuk memindahkan atau menyampaikan sesuatu yang disimpan oleh material kepada audien, misalnya proyektor film slide, video tape recorder, papan tempel, papan flanel, dan sebagainya.

Peningkatan kemampuan dan kesadaran guru untuk mengenal dan menguasi teknologi informasi termasuk penggunaan komputer tentunya hal yang positif sekaligus membanggakan dan mengisaratkan ‘peningkatan mutu’ dengan membuat media pembelajaran berbasis komputer sehingga lebih menarik, komunikatif, adaptif dan yang paling prinsip dapat mengubungkan anak didik pada pemahaman yang nyata dan bermakna.

Perkembangan teknologi komonikasi dan informasi telah membuka kemungkinan yang luas untuk dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan. Hal ini disebabkan pesatnya teknologi komonikasi dan informasi yang sudah menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat Indonesia.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan dan bisa dijadikan landasan dalam pendayagunaan ICT untuk pendidikan ialah Action Plan for the Development and Implementation of Information And Communication Technologies (ICT) in Indonesia.

Action plan berisi rencana pelaksanaan pendayagunaan telematika dalam bidang pendidikan selama 5 tahun (2001 -2005) menekanankan pada : (a) Pengembangan dan pengimplementasikan kurikulum (b) Pendayagunaan ICT sebagai bagian dari kurikulum dan sebagai media pembelajaran disekolah atau perguruan tinggi dan diklat. (c) Mewujudkan program pendidikan jarak jauh termasuk berpartisipasi dan bekerjasama dengan lembaga penyelenggara pendidikan jarak jauh di dunia. (d) Memfasilitasi pendayagunaan internet untuk meningkatkan efesiensi proses pembelajaran.

Contoh konkrit dalam pendayagunaan ICT adalah proses belajar dikelas yang menggunakan internet sebagai media pembelajaran Sebagai media yang diharapkan akan menjadi bagian dari suatu proses belajar di sekolah , internet diharapkan mampu memberikan dukungan bagi terselenggaranya proses komonikasi interaktif antara guru dengan siswa. Kondisi yang perlu didukung oleh internet berkaitan dengan strategi pembelajaran yang akan dikembangkan, yaitu sebagai kegiatan komonikasi yang dilakukan untuk mengajak siswa mengerjakan tugas-tugas dan membantu siswa dalam memperoleh pengetahuan yang dibutuhkan dalam rangka mengerjakan tugas-tugas tersebut. ( Boettcher 1999).

Berdasarkan paparan diatas, terlihat bagi kita bahwa teknologi informasi, khususnya internet memiliki peranan yang sangat penting dalam setiap dimensi pendidikan. Internet memberikan kontribusi yang sangat besar didalam membantu setiap dimensi yang ada untuk selalu mendapatkan informasi yang up to date. Jaringan internet merupakan salah satu jenis jaringan yang popular dimanfaatkan, karena internet merupakan teknologi informasi yang mampu menghubungan komputer di seluruh dunia, sehingga memungkinkan informasi dari berbagai jenis dan bentuk informasi dapat dipakai secara bersama-sama. Demikian juga dalam dunia pendidikan, berkat adanya jaringan internet, maka dapat membantu setiap penyedia jasa pendidikan untuk selalu mendapat informasi-informasi yang terkini dan sesuai dengan kebutuhan.

Pemanfaatan internet pada saat ini masih berada pada level perguruan tinggi, dan itupun belum merata. Sedangkan pada level SD sampai dengan SMU/SMK, pemanfaatan internet masih sangat minim dan terbatas pada daerah perkotaan yang sudah memiliki jaringan atau koneksi internet. Dilain pihak dalam dunia pendidikan, diperhadapkan pada kendala bahwa metode pembelajaran konvensional yang diterapkan saat ini sudah tidak memenuhi kebutuhan dunia pendidikan yang ada.

Asep Saepudin (2003), menyatakan bahwa pada jenjang dan jalur pendidikan lain di mana proses belajarnya relatif masih konvensional (tatap muka), yang sesungguhnya sudah tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pendidikan untuk masyarakat yang semakin kompleks, memerlukan inovasi dan media yang mampu menangulanginya. Penulis berasumsi bahwa, dengan diselenggarakannya program pendidikan jarak jauh seperti Program Belajar Paket A dan Paket B, SMP Terbuka yang didirikan pada tahun 1979, Universitas Terbuka sejak tahun 1984, serta pendidikan guru tertulis pada tahun 1955, dan program pendidikan dan pelatihan jarak jauh di berbagai departemen (A.P. Hardhono, 1997), termasuk usaha menuntaskan program Wajar 9 tahun dengan memakai sistem pendidikan jarak jauh, adalah fakta bahwa pendidikan konvensional (tatap muka) tak mampu lagi memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat hampir di semua jenis dan jenjang. Keterbatasan ini dikarenakan oleh beberapa kendala, di antaranya. Pertama, kendala dari pihak pemerintah yaitu terbatasnya dana untuk menambah lahan, gaji tenaga pengajar, serta terbatasnya sumber daya manusia yang akan menjadi pengajar pada institusi yang akan dibangun. Kedua, kendala dari pihak peserta belajar (masyarakat) itu sendiri yaitu, selain jauhnya jarak tempat tinggal dengan pusat sekolah, juga sebagian besar di antara mereka telah bekerja. Berdasarkan pernyataan diatas, maka nampaklah bagi kita bahwa metode yang ada saat ini tidak lagi menjamin untuk menghasilkan kualitas sumberdaya manusia dalam dunia pendidikan. Hal ini menyebabkan perkembangan pendidikan yang ada sat ini cenderung tertinggal dibandingkan dengan Negara lainnya.

Ironisnya, guru masih sedikit sekali menggunakan media internet ini sebagai media pembelajaran, kemungkinan disebabkan kurang pahamnya guru menggoperasikan komputer, sehingga timbul rasa keminderan dalam diri seorang guru untuk mengajak siswanya belajar dengan menggunakan media internet , padahal mau tidak mau kita tidak mungkin terhindar dari teknologi komonikasi dan informasi. Banyak hal yang dapat dilakukan seorang guru agar mampu menyesuaikan diri dalam era pembelajaran yang semakin canggih, terutama menggunakan media internet. , Kompetensi guru harus lebih ditingkatkan, misal dengan mengikuti pelatihan yang berbasis komputer, kursus-kursus, dan sekolah agar lebih tanggap untuk mengirim guru-gurunya mengikuti pelatihan pelatihan, baik yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan maupun sekolah- sekolah lain, dan memberikan kesempatan yang sama kepada guru-guru untuk dapat lebih aktif dalam mengikuti pelatihan yang berbasis komputer, serta mengadakan pelatihan komputer secara internal dilingkungan sekolah masing-masing. Bila hal itu dapat kita lakukan mudah-mudahan dapat sedikit mengurangi jumlah guru yang sangat elergi terhadap komputer, dan dapat melakukan proses belajar dikelas dengan menggunakan media internet.

Dengan fasilitas yang dimilikinya, internet menurut Onno W. Purbo (1998) paling tidak ada tiga hal dampak positif penggunaan internet dalam pendidikan yaitu: (a). Peserta didik dapat dengan mudah mengambil mata kuliah dimanapun di seluruh dunia tanpa batas institusi atau batas negara. (b) Peserta didik dapat dengan mudah berguru pada para ahli di bidang yang diminatinya. (c). Kuliah/belajar dapat dengan mudah diambil di berbagai penjuru dunia tanpa bergantung pada universitas/sekolah tempat si mahasiswa belajar. Di samping itu kini hadir perpustakan internet yang lebih dinamis dan bisa digunakan di seluruh jagat raya.

Pendapat ini hampir senada dengan Budi Rahardjo (2002). Menurutnya, manfaat internet bagi pendidikan adalah dapat menjadi akses kepada sumber informasi, akses kepada nara sumber, dan sebagai media kerjasama. Akses kepada sumber informasi yaitu sebagai perpustakaan on-line, sumber literatur, akses hasil-hasil penelitian, dan akses kepada materi kuliah. Akses kepada nara sumber bisa dilakukan komunikasi tanpa harus bertemu secara fisik. Sedangkan sebagai media kerjasama internet bisa menjadi media untuk melakukan penelitian bersama atau membuat semacam makalah bersama.

Internet sebagai media pendidikan memiliki banyak keunggulan,. Namun tentu saja memiliki kelemahan; seperti yang disampaikan oleh Budi Rahardjo (2002) adalah infrastruktur internet masih terbatas dan mahal, keterbatasan dana, dan budaya baca kita masih lemah. Di sinilah tantangan bagaimana mengembangkan model pembelajaran melalui internet. Dengan begitu guru- guru akan mengatakan ”Siapa takut” ketika dihadapkan pada internet yang menyimpan segala informasi dan sebagai sumber belajar siswa dan guru di dalam kelas.

Guna menjembatani ketimpangan dan kelemahan diatas, maka kehadiran teknologi informasi, terkhususnya internet sangat penting dan mutlak dalam memenuhi kebutuhan dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, Asep Saepudin (2005) menyatakan beberapa manfaat kehadiran teknologi informasi terkhususnya internet: Pertama, hampir dapat dipastikan bahwa setiap kantor telah memiliki dan menggunakan komputer. Demikian juga pada setiap keluarga, terutama diperkotaan komputer sudah menjadi fasilitas biasa dan dapat dioperasikan oleh hampir semua anggota keluarga. Jumlah keluarga yang mempunyai komputer menunjukan peningkatan sebagai hasil kemajuan dari perkembangan ekonomi. Ini berarti bahwa jumlah masyarakat yang mempunyai akses terhadap komputer meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, program pendidikan berbasis komputer dapat dikembangkan untuk kelompok (masyarakat) ini. Kedua, proses penyampain materi ajar yang akan ditransformasikan kepada peserta belajar dapat lebih efektif dan efisien, karena di Indonesia sudah banyaknya dibuat software pendidikan oleh para pakar komputer, walaupun tergolong pada fase “early stage” dan bersifat sporadis dan belum terkoordinir dengan baik. Saat ini sudah banyak software pendidikan yang bermutu tinggi, namun biasanya software tersebut adalah buatan luar negeri sehingga muncul kendala baru yaitu masalah bahasa Inggris.

Strategi pembelajaran yang meliputi pengajaran, diskusi, membaca, penugasan, presentasi dan evaluasi, secara umum keterlak sanaannya tergantung dari satu atau lebih tiga model dasar dialog atau komunikasi sebagai berikut ( Boettcher, 1999) (a) komonikasi antara guru dengan siswa, (b) komonikasi antara siswa dengan sumber belajar, dan (c) komonikasi siswa dengan siswa.

Apabila ketiga aspek tersebut dapat diselenggarakan dengan komposisi yang serasi, maka diharapkan akan terjadi proses pembelajaran yang optimal. Pakar pendidikan menyatakan bahwa keberhasilan pencapaian tujuan dari pembelajaran sangat ditentukan oleh keseimbangan antara ke3 aspek tersebut (Pelikan, 1992).

IInstitusi pendidikan yang akan menyelenggarakan pembelajaran berbasis internet biasanya menggunakan Web Enhanced Course , yaitu pemanfaatan internet sebagai penunjang peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar dikelas. Bentuk ini juga dikenal dengan nama Web life course , karena kegiatan pembelajaran utama adalah tatap muka dikelas antara guru dan siswa. Masalahnya adalah mampukah sekolah menyediakan fasilitas yang dapat menciptakan internet sebagai media pembelajaran ?, siapakah yang bertanggung jawab agar terwujudnya sekolah berbasis internet tersebut ?

Sekolah merupakan sebuah sistem yang tidak dapat dipisahkan antara subsistem dengan sub sistem lainnya yaitu meliputi pihak sekolah , pemerintah daerah dan pemrintah pusat,komite sekolah, dan peran masyarakat. Sekolah yang ingin memanfaatkan internet sebagai media pembelajaran harus bisa diberi otonomi dan keluwesan-keluwesan yang lebih besar dalam mengelola sumberdaya pendidikan di sekolah tersebut. Hal ini akan mengingatkan kita pada Manajemen Berbasis sekolah (MBS), adanya keberagaman dalam mengelola sekolah, asal tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Implementasi dari MBS tersebut adalah sebagai berikut : (1) sekolah lebih memperbanyak mitranya dan melibatkan mereka dalam Penyelenggaraan sekolah, diantaranya komite, Lembaga swadaya Masyarakata, sektor swasta, organisasi profesi dan orang tua. (2) Bangun kapisitas sekolah yang meliputi perencanaan, sumber daya manuSia, kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, pendanaan,kepemimpiana oranisasi, administrasi, dll. (3) Membuat rencana pengembangan sekolah yang dijiwai oleh MBS (otonomi,partisipasi, keterbukaan, akuntabilitas, kerjasama dan subainabilitas) yang isinya antara lain : (a) visi,misi, strategi, tujuan, dan sasaran, (b) identifikasikan urusan-urusan sekolah yang dperlukan untuk mencapai setiap sasran. (c) sekolah melakukan analisis SWOT untuk mengetahui tingkat kesiapan setap faktor dalam setiap urusan / atau fungsi sekolah (d) pilihlah langkah – langkah pemecaahan persoalan, (e) buatkan rencana dari rincian program untuk merealisasikan rencana.

Bila kita melihat konteks diatas maka, sekolah akan mampu menciptakan pembelajaran yang berbasis internet dengan melibatkan semua pihak, dan adanya keterbukaan serta mampu membuat program yang baik dengan melakukan kerjasama kepada semua pihak dan setiap guru mampu meningkatkan kompetensinya dalam penguasaan komputer, sehingga diharapkan dapat memanfaatkan media internet sebagai media pembelajaran di kelas/ di sekolah.

Karena walau bagaimanapun kita tidak bisa terhindar dari globalisasi yang salah satunya adalah meningkatkan pembelajaran teknologi komonikasi dan informasi. Dengan demikian, terlihat bahwa media lain yang selama ini telah dipergunakan sebagai media pendidikan secara luas, internet juga mempunyai peluang yang tak kalah besarnya, dan bahkan mungkin karena keunikannya yang bisa mengakses segala informasi dari penjuru dunia. Internet bisa menjadi media pembelajaran yang paling terkemuka dan dipergunakan secara luas disekolah- sekolah, terutama sekolah yang berstandar Nasionan dan Skolah Berstandar Internasioanl, Siapkah kita sebagai guru, melakukan itu ?

Berdasarkan pemahaman diatas, nampaklah bagi kita bahwa kehadiran internet dalam dimensi pendidikan merupakan suatu hal yang mutlak, dan sudah merupakan kebutuhan. Sebagai suatu kebutuhan, maka kehadiran internet pada dasarnya sangat membantu dunia pendidikan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih kondusif dan interaktif. Dimana para peserta didik tidak lagi diperhadapkan dengan situasi yang lebih konvensional, namun mereka akan sangat terbantu dengan adanya metode pembelajaran yang lebih menekankan pada aspek pemakaian lingkungan sebagai sarana belajar. Oleh karena itu, Elangoan, 1999, Soekartawi, 2002; Mulvihil, 1997; Utarini, 1997, dalam soekartawi (2003), menyatakan bahwa internet pada dasarnya memberikan manfaat antara lain: 1) Tersedianya fasilitas e-moderating di mana guru dan siswa dapat berkomunikasi secara mudah melalui fasilitas internet secara regular atau kapan saja kegiatan berkomunikasi itu dilakukan dengan tanpa dibatasi oleh jarak, tempat dan waktu. 2) Guru dan siswa dapat menggunakan bahan ajar atau petunjuk belajar yang terstruktur dan terjadual melalui internet, sehingga keduanya bisa saling menilai sampai berapa jauh bahan ajar dipelajari; 3) Siswa dapat belajar atau me-review bahan ajar setiap saat dan di mana saja kalau diperlukan mengingat bahan ajar tersimpan di komputer. 4) Bila siswa memerlukan tambahan informasi yang berkaitan dengan bahan yang dipelajarinya, ia dapat melakukan akses di internet secara lebih mudah. 5) Baik guru maupun siswa dapat melakukan diskusi melalui internet yang dapat diikuti dengan jumlah peserta yang banyak, sehingga menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang lebih luas. 6) Berubahnya peran siswa dari yang biasanya pasif menjadi aktif; 7) Relatif lebih efisien. Misalnya bagi mereka yang tinggal jauh dari perguruan tinggi atau sekolah konvensional, bagi mereka yang sibuk bekerja, bagi mereka yang bertugas di kapal, di luar negeri, dsb-nya.

Manfaat internet pada dasarnya tidak terlepas dari kekurangan-kekurangan yang ada. Hal ini sangat tergantung pada institusi pendidikan, apalagi jikalau metode ini dipergunakan maka akan berimplikasi pada : 1) ketersediaan sarana pendukung yang harus menunjang; 2) ketersediaan jaringan internet yang memadai; 3) serta perlu pula didukung oleh tingkat kecepatan yang memadai.

Dilain pihak, Bullen, (2001), Beam, (1997), dalam Soekartawi (2003), menyatakan bahwa kelemahan penggunaan internet adalah : 1) Kurangnya interaksi antara guru dan siswa atau bahkan antar siswa itu sendiri. Kurangnya interaksi ini bisa memperlambat terbentuknya values dalam proses belajar dan mengajar; 2) Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan sebaliknya mendorong tumbuhnya aspek bisnis/komersial; 3) Proses belajar dan mengajarnya cenderung ke arah pelatihan daripada pendidikan; 4) Berubahnya peran guru dari yang semula menguasai teknik pembelajaran konvensional, kini juga dituntut mengetahui teknik pembelajaran yang menggunakan ICT; 5) Siswa yang tidak mempunyai motivasi belajar yang tinggi cenderung gagal; 6) Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet (mungkin hal ini berkaitan dengan masalah tersedianya listrik, telepon ataupun komputer); 7) Kurangnya tenaga yang mengetahui dan memiliki ketrampilan soal-soal internet.

Berdasarkan pemahaman diatas, maka nampaklah bagi kita bahwa internet pada dasarnya memiliki peranan yangcukup besar dan sangat penting dalam pengembangan pendidikan. Namun hal ini juga perlu ditunjang oleh ketersediaan sarana-prasarana yang mendukung, serta kesiapan pendidikan dan peserta didik untuk beradaptasi dengan teknologi internet.

C. Penutup

Pada dasarnya internet memberikan kemudahan bagi kita didalam mengembangkan pendidikan dan pengajaran. Kehadiran internet untuk saat ini sudah menjadi kebutuhan bagi siapa saja, tidak terbatas hanya pada pelaku bisnis, namun hal ini juga udah merambah dalam berbagai bidang, terutama dunia pendidikan. Namun untuk menjadikan internet sebagai basis pengajaran, kelemahan utamanya adalah ketersediaan sarana prasarana pendukung seperti jaringan internet, ketersediaan komputer, dan berbagai sarana lainnya yang mesti disediakan. Selain itu, perlu juga didukung dengan tingkat akses yang memadai.

Internet bukanlah pengganti sistem pendidikan. Kehadiran internet lebih bersifat suplementer dan pelengkap. Metode konvensional tetap diperlukan, hanya saja dapat dimodifikasi ke bentuk lain. Metoda talk dan chalk dimodifikasi menjadi online conference.

Guna mencapai tingkat pembelajaran yang efektif, maka sudah semestinya setiap institusi pendidikan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Oleh karena itu, sudah saatnya kita perlu memikirkan pemanfaatan teknologi informasi internet dalam setiap pengembangan kurikulum dan bahan ajar di setiap sekolah.

Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2010/11/07/pemanfaatan-internet-sebagai-alternatif-sumber-belajar-dan-media-pendidikan-jarak-jauh/

Sunday, June 9, 2013

Cara Memilih Laptop yang Berkualitas

Untuk mengetahui cara memilih laptop yang bagus dan berkualitas  merk laptop yang bagus anda bisa lihat tips nya dibawah ini
Cara Memilih Laptop Yang Bagus dan Berkualitas
1. Perhatikan Detail serta Fitur
Pilihlah desain yang paling Anda sukai dan paling menarik bagi Anda. Selain detail desainnya, hal berikutnya yang tak kalah penting adalah fitur-fitur yang terdapat didalam sebuah laptop. Fitur-fitur tersebut antara lain seperti Wifi, Bluetooth, modem, Webcam, charger dan lain sebagainya. Semakin banyak fitur dan perangkat pendukung (peripheral) yang Anda temukan dalam sebuah laptop/notebook, maka tentu unit tersebut akan semakin baik.
2. Mencoba Sebelum Membeli
Beberapa toko ataupun gerai penjual laptop biasanya memiliki barang contoh (display item) yang bisa Anda gunakan untuk mencoba ataupun menjajal kemampuan laptop yang hendak dijual. Cobalah dan rasakan terlebih dahulu, kemudian pikirkan kembali apakah laptop tersebut terasa cukup nyaman untuk Anda gunakan atau tidak. Jika Anda merasa kurang nyaman, maka Anda bisa mencari merk ataupun tipe lainnya yang paling cocok bagi Anda.
3. Harga Jual Kembali
Meskipun tak banyak dari pengguna laptop yang berencana untuk menjual kembali laptop yang telah digunakan. Akan tetapi ada baiknya jika Anda juga memikirkan hal ini. Unit laptop dengan merk dan tipe yang populer tentu akan mudah untuk dilakukan servis atau perbaikan meski masa garansinya telah berakhir, hal tersebut karena faktor ketersediaan komponen.
4. Pilih Merk Terkemuka
Jika salah satu produsen telah mengalami grafik penjualan yang bagus, maka tentunya juga akan dibarengi dengan peningkatan fasilitas serta infrastruktur layanan purna jual (after sales) termasuk garansi dan juga layanan servis. Hal ini merupakan sebuah keuntungan tersendiri bagi para konsumennya karena akan menjadi lebih mudah dalam melakukan perbaikan terhadap unit yang mengalami kerusakan karena banyaknya titik-titik service counter diberbagai area yang telah disediakan oleh pihak produsen.
5. Perbandingan Harga dengan Merk Lain
Maraknya pertumbuhan penjualan laptop tentu juga akan memberikan banyak nilai plus bagi para calon konsumennya, termasuk juga Anda karena Anda akan semakin memiliki banyak pilihan dan bisa dengan bebas melakukan komparasi harga guna mendapatkan sebuah laptop dengan harga yang murah namun tetap memiliki kualitas yang bagus.
6. Sesuaikan dengan Kebutuhan
Sebelum Anda membeli sebuah laptop, ada baiknya jika Anda mempertimbangkan terlebih dahulu fungsi utama dari laptop yang nantinya Anda gunakan. Jika memang laptop tersebut nantinya akan digunakan untuk keperluan gaming yang super kencang, maka tentu spesifikasi laptop tersebut harus tinggi terutama dari segi komponen processor, memory serta ataupun VGA yang terdapat didalamnya. Namun jika digunakan untuk keperluan browsing atau membuka aplikasi-aplikasi sederhana, maka tentulah laptop standar yang berkisar sekitar 3,5 – 4 juta rupiah saja sudah bisa dikatakan cukup baik dan maksimal untuk mengakomodir kebutuhan Anda.